Regulasi & Kebijakan

Marka Hijau Nan Ramah Bagi Pesepeda

jalur bersepeda

Pagi itu mentari baru terangkat sepenggalan, di jalan Kauman yang mulai ramai tampak dua pemuda sedang mengayuh sepedanya dengan ceria. Satu orang yang agak jangkung bertopi terlihat bersemangat dengan sepeda onthelnya dan seorang lagi berkaos putih menyusul di belakangnya dengan sepeda gunung putih pula. Mereka seolah berlomba dan beberapa saat berikutnya tertawa bersama saat sepeda angin mereka saling berdekatan. Terlihat begitu lepas dan penuh percaya diri diantara lalu lalang kendaraan di jalur satu arah tersebut. Itulah salah satu fragmen nyata keceriaan masyarakat yang merasa lebih nyaman bersepeda di beberapa ruas jalanan kota.

Hal itu terkait dengan kebijakan baru Pemkot Malang untuk menyediakan area khusus di bagian kanan bahu jalan bagi para pesepeda. Jalur khusus yang dibatasi marka hijau dan dilengkapi dengan gambar iconik sepeda angin itu, saat ini setidaknya terdapat di Jalan Kauman terhubung ke Jalan K.H. Hasyim As’ary belok ke arah Jalan A.R. Hakim hingga tersambung mengelilingi Jalan Merdeka (Alun-alun Kota).

Lintasan selebar 1,5 meter yang berada di jalan-jalan satu arah tersebut, di hari-hari bisa memang terlihat tidak terlalu banyak dimanfaatkan para pengayuh sepeda. Namun di hari Minggu pagi, suasananya akan terlihat berbeda. Mulai banyak dijumpai para pecinta olahraga kayuh-mengayuh itu, baik secara berkelompok maupun sendiri yang mulai melirik dan menikmati lintasan hijau yang dibuat oleh Dinas Perhubungan itu.

Pada hari Minggu, selain jalur Car Free Day di Jalan Ijen, lintasan khusus di barat daya kantor Kelurahan Kidul Dalem tersebut menjadi wahana baru bagi para pecinta sepeda kayuh. Apalagi nanti saat Alun-alun Kota telah selesai direnovasi dan dibuka kembali, pasti jalur ramah bersepeda ini menjadi pelengkap wajah baru alun-alun di jalan Merdeka itu. Dan tentu, akan membuat warga kota ini makin bangga. (mazipiend|kelkidal)