Berita Kelurahan

Perencanaan Realisasi Dana Infrastruktur Lingkungan di Kelurahan Kidul Dalem

dana infrastruktur lingkungan


Menyongsong direalisasikannya Dana Infrastruktur Lingkungan bagi kelurahan-kelurahan di Kota Malang, Kelurahan Kidul Dalem kini tengah mempersiapkan diri dan merapatkan barisan guna menyambut program pro rakyat yang baru digulirkan pada tahun 2015 ini.

Selasa malam (12/08) kemarin bertempat di kantor kelurahan, Lurah beserta aparatur terkait bersama Ketua LPMK, serta 7 dari 8 Ketua RW., telah melakukan konsolidasi. Hal tersebut dilakukan agar realisasi dana hibah sebesar 250 juta untuk setiap kelurahan tersebut benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

Sebagaimana pernah di wartakan di media ini,

Tentang “Dana Infrastruktur Lingkungan”

bahwa pada Agustus ini masing-masing kelurahan di Kota Malang akan menerima tambahan dana sebesar 250 juta rupiah. Dana tersebut telah dialokasikan dalam APBDP 2015 yang telah di-dok legislatif pada awal Juli kemarin.

Di kota yang baru saja memperoleh penghargaan nasional Kota Layak Anak Tk. Madya ini terdapat 57 kelurahan, sehingga untuk mewujudkan program anyar tersebut Pemkot Malang setidaknya akan mengeluarkan 14,2 miliar.

Bagi kelurahan penambahan dana tersebut melengkapi dana sebelumnya berupa dana operasional kelurahan yang nominalnya juga 250 juta. Bedanya Dana Infrastruktur Lingkungan ini diorientasikan secara khusus untuk program Peningkatan Sarana dan Prasarana Lingkungan Pemukiman di masing-masing kelurahan.

Dalam pertemuan yang cukup gayeng malam itu, dilakukan juga koordinasi dan sinkronisasi program dengan LPMK. Pada waktu yang nyaris bersamaan LPMK juga akan merealisasikan program-program kewilayahannya melalui Dana Hibah sebesar 250 juta.

Melalui sinkronisasi tersebut diharapkan tidak terjadi tumpang-tindih program melainkan justru mengcover program yang belum tertangani, tentu saja sesuai koridor dan merujuk prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan mengacu pada dokumen Musrenbangkel 2015, pada koordinasi awal tersebut setidaknya telah terpetakan program-program yang dapat direalisasikan melalui Dana Infrastuktur Lingkungan tersebut. Diantaranya adalah :

  1. Pemeliharaan Jalan Kampung, terdiri dari; Rabat Jalan ( di RT. 04/ RW. 02 & RT. 02/ RW. 04) dan Pavingisasi (di RW. 03 & RW. 04)
  2. Pemeliharaan Saluran Drainase (di RW. 01, RW. 05, RW. 06, dan RW. 07)
  3. Penataan Taman dan Biopori melalui hibah ke Kader Lingkungan, dan Belanja lainnya.

Dalam pertemuan yang dinamis dan sangat cair tersebut disepakati pula bahwa program-program tersebut akan dimatangkan melalui pertemuan-pertemuan berikutnya.

Intinya semua yang hadir bersepakat bahwa amanah Dana Infrastruktur Lingkungan ini harus benar-benar dimanfaatkan secara nyata bagi peningkatan kualitas lingkungan pemukiman masyarakat di wilayah Kelurahan Kidul Dalem. Tentu saja melalui proses-proses yang transparan dan akuntabel, baik secara teknis maupun administratif.

Melalui proses yang baik dan benar itulah, niat mulia para pelaksananya tidak justru menghantarkan mereka pada konsekuensi hukum yang merugikan. Kenyataan itulah yang mengemuka dan disadari para peserta yang hadir pada pertemuan yang berakhir pukul 21.30 wib. tersebut.