Berita Kelurahan

Penanganan Jenazah, Muslim Kidul Dalem Harus Bisa!

Pelatihan Penanganan Jenazah 2016

Ustd. A. Shampton, S.Hi dan Modin Maksum saat menyampaikan Praktek Perawatan Jenazah pada pelatihan di Kel. Kidul Dalem pada Sabtu (10/09) lalu.


Karena hukumnya fardlu kifayah, maka muslim harus paham. Fardlu kifayah itu kalo tidak ada yang manangani dengan baik dan benar maka dosanya ditanggung semua muslim daerah itu”, ujar Ustad Achmad Shampton, S.Hi mengawali presentasi materi Pelatihan Penanganan Jenazah di Aula Kantor Kelurahan Kidul Dalem pada Sabtu (10/09/16) lalu.

Diikuti sekitar 65 orang peserta kegiatan yang dimulai sekitar  pk. 09.10 wib itu dibuka oleh Lurah Kidul Dalem, Johan Fuaddy S.TP., M.Si. Dalam sambutannya Lurah ramah itu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut program pemberdayaan masyarakat yang saat ini memang menjadi prioritas Pemkot Malang.

Harapannya melalui pelatihan ini, melalui teori dan praktek peserta dapat memiliki atau meningkatkan kemampuannya dalam penanganan jenazah di wilayah masing-masing”, tutur Lurah yang berdomisili di daerah Sukun itu.

Sementara itu Ustad Achmad Shampton, S.Hi memaparkan secara detail bagaimana menangani jenazah yang baik dan benar secara syar’i. Termasuk tatacara saat mendampingi atau menghantarkan sang “calon jenazah” menjelang meninggal atau menghadapi sakaratul maut.

Pada sesi praktek sang pemateri yang juga Kepala KUA Sukun itu dibantu oleh Modin Maksum. Melalui seperangkat media perawatan jenazah yang telah disediakan panitia, kedua pemuka agama tersebut memperagakan secara detail bagaimana menangani jenazah hingga mengkafaninya. Sebuah maniken berskala 1:1 juga telah disediakan untuk digunakan sebagai modelnya.

Para peserta yang kebanyakan ibu-ibu itu tentu saja antusias mengikuti sesi praktek tersebut. Hal yang acapkali dianggap remeh tersebut sejatinya secara Islami memang ada tatacara dan tuntunanya. Sayangnya sesuatu dipandang sederhana namun penting tersebut memang jarang dimunculkan sebagai materi pelatihan pemberdayaan. Sebagaimana kegiatan pelatihan yang digelar kali ini. Padahal, sekali lagi: hukumnya Fardlu Kifayah. Dan, muslim/muslimah memang semestinya harus: Bisa!. Wallahua’lam bi shawab.(mazipiend|kelkidal)


please, share its by :

facebook twitter
dan dukung website kami di polling AIKID Award 2016
webterbaik