Aplikasi Pemerintah

Langkah Demi Langkah Entry SPD dan Pengajuan UP melalui E-Finance


Surat Pengajuan Dana (SPD) SKPD diajukan persemester atau 2 kali dalam satu tahun anggaran. SPD Semester 1 diajukan awal Januari setelah turun Perwal tentang Besaran UP SKPD di Pemkot Malang. Perwal dimaksud untuk tahun anggaran 2017 adalah Perwal No. 1 Tahun 2017 tertanggal 3 Januari 2017, yang juga memuat Nomor dan Tanggal SPD masing-masing SKPD. Jadi berbekal Nomor dan Tanggal SPD itu masing-masing Bendahara/ Bendahara Pembantu SKPD dapat mengajukan SPD dengan meng-entry-kan data SPD melalui Aplikasi E-Finance. Dokumen lain yang diperlukan untuk kegiatan tersebut adalah DPA Tahun 2017 khususnya pada lembar Rekaplitulasi Anggaran Belanja Langsung Berdasarkan Program dan Kegiatan.

Bagaimana teknis entry data SPD di Aplikasi E-Finance 2017? Langkah-langkah berikut mungkin bisa anda jadikan panduan:

Download Panduan 4 Langkah Entry SPD di E-Finance

Setelah usai meng-entry-kan SPD Semester 1 TA 2017, saatnya untuk segera mengajukan UP (Uang Persediaan) SKPD sesuai plafon yang telah ditentukan.  UP atau Uang Persediaan adalah salah satu dari 4 tipe pintu pencairan  anggaran dalam Sistem Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual di Pemkot Malang. Sebagaimana diketahui, dalam implementasinya sejak tahun 2015 SAP berbasis akrual tersebut secara teknis menggunakan Aplikasi berbasis web bernama E-Finance.

Selain UP, tipe lainnya adalah GU (Ganti Uang), TU (Tambah Uang) dan LS (Langsung), dimana masing-masing tipe dimaksud terkait dengan syarat dan kondisi tertentu. Namun, secara umum mekanisme prosedur pencairan anggaran dalam sistem aplikasi E-Finance tersebut terbagi dalam 2 arus utama, yaitu : UP/ GU/ TU dalam satu rumpun dan LS dalam arus lainnya.

Sehingga mekanisme pengajuan dana UP (Uang Persediaan) nyaris sama dengan pengajuan GU/TU. Hanya saja karena namanya “Uang Persediaan”, maka tentu saja harus dicairkan pertama kali di awal tahun anggaran. Bagaimana mekanisme permohonan pencairan UP melalui aplikasi E-Finance tersebut? Langkah-langkah berikut mungkin bisa membantu Bendahara baru dalam pengajuan UP SKPD-nya.

Download Panduan Pengajuan UP di E-Finance

Catatan: print out SPM terdiri dari 3 lembar. Pada lembar ke-3 (Surat Pengantar) harus dibuat ulang secara manual, karena masih terdapat ketidaksesuaian dalam sistem. berikut contoh format yang benar dan mohon direvisi seperlunya sesuai SKPD.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat guys…