Regulasi & Kebijakan

100 Koperasi segera dibubarkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang

ilustrasi


Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, nomor: 518/1129/35.73.314/2015, tanggal 2 Desember 2015, perihal Bantuan Pengumuman. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembubaran Koperasi tidak aktif oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, bersama ini kami publikasikan nama-nama koperasi sebagaimana dimaksud berikut ini: 

Inilah Daftar 100 Koperasi Yang Akan Dibubarkan:
CCF04122015_00005
CCF04122015_00004
CCF04122015_00003
CCF04122015_00001
CCF04122015_00000

share its with :

facebook twitter