Site icon https://kelkiduldalem.malangkota.go.id/

PPDB Online Kota Malang 2016: Bagaimana Prestasi Diapresiasi…

whatsapp_ppdb2016

Salah satu broadcast di whatsapp yang masih menyebutkan istilah Jalur Prestasi


Pada Selasa kemarin (14/06/16) di viral whatsapp beredar informasi terkait tata cara dan persyaratan verifikasi bukti prestasi untuk seleksi PPDB Online 2016 Kota Malang. Berbagi informasi via maya yang lumrah saja. Namun yang agak merisaukan adalah; headline di broadcast tersebut masih menyebutkan “PPDB Jalur Prestasi”. Info yang “membingungkan” bahkan berpotensi menyesatkan tersebut pasti segera tersebar dan dikonsumsi masyarakat karena melalui jejaring medsos yang paling populer saat ini.

Harus dipahami bahwa dalam PPDB Online Kota Malang tahun 2016 ini hanya menyebutkan adanya Jalur Online Wilayah dan Jalur Online Reguler. Dengan kata lain tidak dikenal lagi istilah Jalur Prestasi sebagaimana dalam seleksi PPDB tahun lalu, baik untuk jenjang SMP, SMA maupun SMK. Sehingga, masyarakat yang berkepentingan dengan info terkait tentu akan sangat dirugikan.

Meski begitu, prestasi-prestasi tertentu yang dimiliki siswa sesungguhnya tetap akan diapresiasi secara adil dan diakomodir dalam PPDB tahun ini. Artinya, prestasi-prestasi khusus tersebut tetap dapat menjadi faktor penentu diterimanya calon siswa/ pendaftar dalam seleksi PPDB kali ini. Hanya mekanismenya yang memang agak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dalam PPDB tahun lalu memang disediakan secara khusus Jalur Prestasi dimaksud, namun untuk pelaksanaan PPDB tahun ini prestasi-prestasi siswa tersebut akan diintegrasikan dalam Jalur Online Reguler. Sehingga memang tidak ada lagi istilah Jalur Prestasi (yang jika tetap disebutkan seperti itu, bisa jadi akan dipersepsikan seperti halnya Jalur Prestasi pada PPDB tahun lalu).

Adapun ketentuan terkait pelaksanaan PPDB tahun ini, termasuk terkait tata cara dan persyaratan Verifikasi Bukti Prestasi sebagaimana dimaksud; dapat dicermati dalam Panduan PPDB SDN, SMPN, SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2016/ 2017 Dinas Pendidikan Kota Malang, pada tautan dibawah ini. Semoga penjelasan ini bermanfaat!. (mazipiend|kelkidal)


Artikel terkait:


please, share it by :

Exit mobile version