Regulasi & Kebijakan

Demi Validitas dan Konsistensi Data, BPKAD akan Integrasikan Aplikasi Penganggaran dengan Penatausahaan Aset

20161012_094847

Kepala BPKAD, Ir. Sapto P. Santoso, M.Si (baju putih) saat menjadi narasumber dalam FGD BPKAD pada Rabu (12/10) kemarin.


Bertempat di hall Sahid Montana Hotel, Jl. Kahuripan Malang, Bendahara Pengeluaran dan Penatausaha Keuangan SKPD pada Rabu (12/10) kemarin mengikuti Fokus Group Discussion (FGD). Kisaran 200 orang hadir dalam kegiatan yang digelar BPKAD dengan tema: Pengintegrasian Aplikasi Penganggaran dengan Penatausahaan Aset.

Sebelumnya, selama tiga hari pada 5-7 Oktober 2016, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Malang itu juga menggelar kegiatan Desiminasi Sistem dan Kebijakan Akutansi Berbasis Akrual di Hotel Aria Gajayana. Salah satu pejabat Kemendagri, Ira Hayatunnisma, SE., MM, Kasi Wil. II Subdit. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, didatangkan sebagai salahsatu narasumber kegiatan itu.

20161007_081703

Ira Hayatunnisma, SE., MM (kiri) menjadi narasumber dalam kegiatan Desiminasi Sistem dan Kebijakan Akutansi Berbasis Akrual di Hotel Aria Gajayana, pada 5-7 Oktober 2016 lalu.

Berbeda dengan kegiatan diseminasi sebelumnya yang secara marathon selain mengundang Bendahara Pengeluaran juga para Kepala SKPD, Sekretaris maupun Kasubag keuangan. Sementara, sasaran kegiatan FGD kali ini adalah pengguna aplikasi keuangan, yaitu para Bendahara Pengeluaran dan Penatausaha Keuangan SKPD.

Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan fungsi pengelolaan administratif keuangan dan aset daerah, BPKAD telah mengimplementasikan berbagai aplikasi berbasis web/online. Diantaranya E-Finance untuk penatausahaan keuangan, Simbada untuk manajemen aset, Sirup untuk pengelolaan dan transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah, SMEP untuk monitoring dan evaluasi realisasi anggaran, maupun aplikasi-aplikasi lainnya.

Namun begitu, berbagai aplikasi yang linier dan saling terkait tersebut terpisah dalam paket-paket yang otonom. Akibatnya data dalam satu aplikasi yang secara historikal juga diperlukan untuk beberapa aplikasi berikutnya, harus di-entry ulang. Selain kurang efektif-efisien, potensi kesalahan dan unkonsistensi data juga sangat terbuka.

Melalui FGD tersebut, BPKAD berharap mendapatkan masukan-masukan konstruktif khususnya terkait aplikasi keuangan dari para pengguna, sebelum pengintegrasian beberapa aplikasi yang saling terkait tersebut dilaksanakan.

Sesuai action plan, pengintegrasian aplikasi penganggaran dan penatausahaan aset ini masuk program prioritas tahun depan (2017)”, ujar Kepala BPKAD, Ir. Sapto P. Santoso, M.Si yang juga menjadi narasumber dalam FGD kali ini.

Sementara itu di sesi yang lain, M. Lutfy, Bendahara Penerimaan PPKD BPKAD juga memaparkan pentingnya pengintegrasian beberapa aplikasi yang saling relevansif tersebut. Terutama sejak Pemkot Malang melakukan migrasi Standar Akutansi Pemerintahan dari berbasis Kas ke SAP berbasis Akrual sejak 2014 lalu. Hal tersebut menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan SAP Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Pengintegrasian aplikasi selain untuk meningkatkan efektifitas-efisiensi dan menjaga konsistensi data, upaya pengintegrasian juga dimaksudkan untuk menjaga akurasi dan keamanan data, meningkatkan pengendalian pengelolaan keuangan, serta mempermudah penyusunan laporan keuangan maupun penyajiannya. Lebih-lebih selama 5 tahun terakhir Pemkot Malang melalui BPKAD telah mampu meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Harapannya, secara sistematis upaya pengintegrasian aplikasi tersebut mampu mengantarkan Pemkot Malang untuk meraih Opini WTP ke-enam kalinya secara berturut-turut. Semoga!(mazipiend|kelkidal).


Regulasi Daerah terkait Implementasi SAP Berbasis Akrual:
  1. Perda 5 Tahun 2014 tentang Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi.
  3. Keputusan Walikota Nomor 564 Tahun 2014 tentang Kode Akun Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual