Memasuki hari pertama kerja setelah libur tahun baru pada Selasa (03/12/2016), mesin birokrasi Pemkot Malang mulai dipanasi. Apalagi, menyesuaikan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintahan yang baru berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016, ratusan pejabat Pemkot Malang telah menjalani pengukuhan jabatan di GOR Ken Arok pada Jumat (30/12) lalu. Mereka ada yang tetap pada jabatan strukturalnya, atau nomenklatur OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja yang berganti, atau memang benar-benar berganti posisi.
Mulai panasnya mesin birokrasi tersebut setidaknya terlihat di lingkungan Kecamatan Klojen yang menaungi 11 Kelurahan. Dalam apel rutin ASN di halaman kantor yang beralamatkan di Jl. Surabaya itu, Sekretaris Camat Drs. R. Achmad Mabrur menyiratkan hal tersebut.
“Rotasi atau mutasi adalah hal biasa, sesuatu yang wajar sebagai sebuah dinamika di pemerintahan. Harapannya tentu saja roda pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan optimal”, ujar Pak Mabrur mewakili Camat Drs. Agus Subali, M.Si yang tengah mengikuti kegiatan di lain tempat.
Pejabat yang baru saja merancang pelayanan pengurusan Ijin Usaha Online tersebut juga menekankan pentingnya sinergitas antara pejabat di lingkungan kerja yang baru dengan aparatur yang lama. Juga jiwa inovatif dan sikap adaptif yang harus diselaraskan dengan tuntutan dinamika profesional seorang abdi negara.
Sementara itu pengukuhan jabatan dan mutasi pada tutup tahun 2016 kemarin juga menyasar ASN di Kelurahan Kidul Dalem. Nurokhman yang menjabat Sekretaris Kelurahan Kidul Dalem sejak Januari 2013 kini harus bertukar tempat dengan Dedi Jauhari, ST., yang menduduki jabatan Sekretaris Kelurahan Kasin sejak 22 Juni 2016. Pun, Pratiwi, SH yang menduduki kursi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan di Kelurahan Kidul Dalem sejak 22 Juni 2016 juga harus berkemas untuk menempati jabatan struktural baru sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha SMP Negeri 26 Kota Malang.
PP No. 18 tahun 2016 yang merupakan turunan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengamanatkan perampingan pada struktur organisasi Pemerintahan Kelurahan. Jumlah Seksi yang sebelumnya 4 dan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi (Kasi), kini berjumlah 3 Seksi dengan seorang Kepala Seksi, yaitu: Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Pemtrantibum), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM), Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Umum (Kasi Sarprasum).
Namun, mutasi dan pengukuhan jabatan struktural oleh Walikota Malang, Abah Anton tersebut diyakini akan semakin memantapkan kinerja organisasi Kelurahan Kidul Dalem. Setidaknya Kasi Pemtrantibum yang kosong sejak ditinggalkan oleh Agus Purwoko yang purna tugas pada awal September 2016, kini telah terisi pejabat definitif.
Jabatan strategis tersebut diisi oleh wajah baru di Kidul Dalem bernama Marsudi, ASN kelahiran 1964. Adapun 2 posisi struktural Kasi lainnya tetap dikendalikan oleh wajah-wajah kawakan, yakni Rini Herawati untuk Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Erma Suryani S.S untuk Kasi Sarprasum.
Sayangnya pengganti 2 Staf Kidul Dalem yang terseret gelombang mutasi periode sebelumnya (22/06/2016) belum terkonfirmasi. Sehingga aparatur Kel. Kidul Dalem tetap berkekuatan 6 orang ASN guna melayani penduduk berjumlah sekitar 7 ribu jiwa dari 8 RW dengan 50 RT, di wilayah padat jantung kota seluas 0.49 km2 ini.
Akhirnya, menyongsong tuntutan kinerja 2017 sebagaimana disampaikan oleh Sekcam Klojen di atas; sinergitas, semangat inovatif dan sikap adaptif terhadap segala dinamika memang harus senantiasa dikembangkan. Agar wajah birokrasi Kota Malang benar-benar tampil profesional, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Semoga saja, dan Selamat Tahun baru 2017!(mazipiend|kelkidal)
Berita terkait:
Mutasi Jilid II Menjawab Teka-teki Kursi Camat Klojen
Dan, Gerbong Mutasi Pejabat Pemkot Malang Telah Bergerak…
please, share its by :