Lagi-lagi perubahan pola diterapkan Dinas Pendidikan Kota Malang dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru SMP/SMA/SMK Tahun Pelajaran 2016/2017. Sebagaimana tahun lalu yang berbeda dari tahun sebelumnya, untuk tahun inipun mekanisme dan proses seleksi PPDB tersebut juga bakal berubah drastis.
Meski belum dipublikasikan secara resmi, dari draft yang didapat media ini terlihat bahwa tata cara dan proses seleksi PPDB untuk SMP/SMA tahun ini lebih kompleks dan sangat kompetitif. Meski masih ada embel-embel informasi sementara, PPDB yang akan dibuka pada 27 Juni itu akan memiliki dua cara/ jalur seleksi, yakni: 1) Online Wilayah (OW), dan 2) Online Reguler (OR)
Pada Jalur Online Wilayah, sebagaimana namanya maka basis seleksinya adalah wilayah domisili dimana calon peserta didik tinggal terhadap sekolah pilihan. Ilustras sederhananya; dengan NUN yang sama calon peserta didik yang memilih sekolah lebih dekat dengan wilayah tempat tinggalnya (sesuai Kartu Keluarga) akan lebih diprioritaskan untuk diterima dari pada calon peserta didik lain yang wilayah domisilinya lebih jauh dari sekolah dimaksud.
Untuk jalur seleksi yang baru ini disediakan 25% dari kuota PAGU dengan 5% diantaranya untuk siswa dari luar kota. Misalkan suatu sekolah tahun ini memiliki pagu (jumlah total siswa yang akan diterima) sebanyak 600 siswa, maka 150 siswa akan direkrut melaui Jalur OW ini, dengan 8 orang siswa (7,5 atau 5%) diantaranya adalah siswa luar kota. Belum dapat dikonfirmasi apakah siswa luar kota dalam hal ini juga kota yang terdekat dengan Kota Malang.
Sedangkan untuk Jalur Online Reguler, sebagaimana PPDB sebelumnya jalur ini memang masih berbasis pada Nilai Ujian Nasional. Namun berbeda dengan tahun lalu, pada PPDB kali ini jalur OR ini juga mengintegrasikan aspek prestasi siswa. Atau, selain berpatokan NUN proses penjaringan juga dapat melibatkan prestasi yang dimiliki siswa. Artinya, prestasi yang diraih siswa dengan pemilihan sekolah yang linear (memiliki program pengembangan prestasi dimaksud) juga menjadi faktor yang sangat menentukan lolosnya pendaftar pada jalur seleksi ini.
Jika 25% dari pagu disediakan untuk jalur OW, maka sisanya sebanyak 75% disediakan untuk Jalur OR ini. Meski jumlahnya lebih besar, kompetisi di jalur ini dipastikan sangat ketat. Terlebih lagi, 5% dari jumlah itu akan dialokasikan untuk siswa luar kota, tentu dengan NUN dan Prestasi yang juga menjadi parameternya.
Misalkan sebuah sekolah memiliki pagu 600 siswa, maka 450 calon siswa (75%) akan direkrut melalui jalur OR ini, dimana 5% atau 23 kursi (22,5) disediakan untuk siswa luar kota melalui persaingan NUN dan prestasi yang linear dengan sekolah pilihan. Dari hitung-hitungan tersebut, ada 427 kursi yang akan diperebutkan siswa Kota Malang dari pagu tersebut. Dengan parameter yang lebih kompleks tersebut, calon pendaftar harus lebih cermat lagi dalam menentukan pilihan sekolahnya. Lebih-lebih sistem Rayonisasi masih tetap diberlakukan.
Untuk aspek prestasi ini tidak serta merta semua piagam/ sertifikat dapat disodorkan, karena hanya prestasi tertentu saja yang bakal diverifikasi. Diantaranya: prestasi akademik,OSN,siswa teladan, bidang olahraga, seni budaya, agama,atau pramuka dengan serendah-rendahnya tingkat provinsi. Sumber yang dikonfirmasi terkait hal ini, juga belum yakin apa prestasi Tingkat Kota memang tidak dapat digunakan dalam “pertarungan” ini. “Itu kewenangan dinas (pendidikan)”, jawab sang sumber saat dikonfirmasi.
Memang, berbagai piagam/ sertifikat prestasi tersebut harus melalui verifikasi tim independen yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Berdasar prestasi yang lolos verifikasi, Dinas Pendidikan akan merekomendasikan siswa tersebut ke sekolah yang sesuai dengan bidang pengembangan prestasi dimaksud. Dengan kata lain, tidak serta merta siswa berprestasi akan langsung diterima di sekolah pilihan sekehendak hatinya.
Jadi, orang tua atau siswa harus lebih bijak lagi dalam memilih sekolah. Pertimbangan rasional harus tetap dikedepankan. Bukan masanya lagi orang tua menentukan pilihan sekolah anak-anaknya karena ego romantikanya. Lebih-lebih terpengaruh isue favorit/non favorit atau wacana sekolah tengah kota dan pinggiran. Faktanya kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Kota Malang kini semakin merata.
Bagaimanapun, banyak relasi positif ketika jarak sekolah lebih dekat dengan rumah. Dampaknya tidak hanya bagi siswa dan orang tua semata, namun juga secara sosial (menekan problematika lalu lintas) maupun kultural (mengurangi masih maraknya keterlambatan siswa). Sesungguhnya, perumusan kebijakan pendidikan di Kota Malang telah melibatkan banyak pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek. Tujuannya, tentu saja kualitas pendidikan di Kota Pendidikan ini tetap menjadi mercusuar. Semoga saja! (mazipiend|kelkidal)
please, share its by :