SOP atau Standart Operating Prosedur merupakan suatu tatacara atau tahapan yang telah dibakukan dan harus dilalui untuk menyelesaikan suatu permohonan layanan tertentu, dalam hal ini tentu saja layanan administrasi kependudukan yang dapat diberikan dan menjadi kewenangan kelurahan. Melalui SOP ini pihak pemohon dapat mengetahui secara detail tata cara, persyaratan maupun kepastian waktu yang dibutuhkan untuk layanan yang diinginkan. Dengan memahami SOP secara baik, pemohon dapat menyiapkan berkas dan segala persyaratan yang dibutuhkan, sehingga tidak perlu bolak-balik akibat persyaratan yang belum lengkap. 

Berikut beberapa SOP terkait layanan administrasi di Kelurahan Kidul Dalem :

1. Kartu Susunan Keluarga

6 andw065

2. Akte Kelahiran

6 andw066

3. Kartu Tanda Penduduk

6 andw067

4. Akte Nikah

6 andw068

5. Akte Kematian

6 andw069