Musrenbangkel Kidul Dalem pada Minggu (24/01/2015) kemarin benar-benar berjalan sukses. Selain antusiasme peserta, sukses tersebut tentu saja dengan parameter terdokumenkannya program pembangunan berbasis aspirasi masyarakat (bottom up) untuk RKPD Tahun 2017.
Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kidul Dalem sejak pukul 10 pagi, tidak kurang 50-an peserta hadir dari sekitar 70 undangan yang disebar. Terdiri dari Pengurus RT., RW., Kelembagaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Pengusaha maupun stake holder lainnya.
Kegiatan yang terbagi dalam dua sesi tersebut juga dihadiri oleh Babinsa, Babinmas dan Camat Klojen Bp. Rino, MM. Diawali acara seremonial yang dipandu oleh Ibu Erma Suryani (Kasi Yanum), setelah break sesi berikutnya berlangsung dengan sidang pleno Musrenbangkel yang dipandu oleh Ketua LPMK yang diwakili oleh Bpk. Wahyu Boediono.
Melalui slide di layar LCD, Lurah Kidul Dalem Bpk. Dedy Tri Wahyudi S.T., S.STP. dalam kesempatan sambutannya memaparkan setidaknya 3 poin penting terkait pembangunan kewilayahan di Kidul Dalem. Meliputi ; Hasil Kegiatan Tahun Anggaran 2015, Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2016, dan Ketentuan-ketentuan baru pelaksanaan Musrenbangkel dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2017.
“Kami sangat berharap keterlibatan perwakilan pengusaha dalam Musrenbangkel kali ini. Kami juga mengetuk hati para pengusaha untuk menyisihkan sebagian program CSR-nya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Terutama yang terkait dengan peningkatan ketrampilan atau pelatihan bagi warga, khususnya umkm”, harap Lurah berusia 39 tahun tersebut di akhir pemaparannya.
Camat Klojen dalam sambutannya juga menyiratkan pentingnya keterlibatan aktif warga dan masyarakat dalam pembangunan kewilayahan yang memang berakar dari masyarakat melalui proses Musrenbangkel ini.
“Siapa bilang usulan masyarakat tidak diakomodasi?. Melalui Musrenbang ini pembangunan benar-benar berasal dari masyarakat atau istilahnya buttom up. Makanya harus benar-benar dimanfaatkan seoptimal mungkin. Apapun rencana dan aspirasi pembangunan, silahkan dimasukkan dalam musrenbang sehingga nanti ada dokumennya. Itulah cantolan kita, itulah dasar pembangunan pemerintah.” urai Pak Rino kepada seluruh peserta kegiatan tersebut. “Lebih baik punya mimpi dari pada tidakkan?”, sambung Camat yang juga mantan Lurah itu bertamsil.
Musrenbangkel tahun 2016 ini akan benar-benar memiliki nilai yang sangat strategis bagi proses pembangunan. Karena, pada tahun 2017 nanti bisa jadi implementasi amanat undang-undang untuk mengalokasikan 5% dari total APBD Kota/ Kab. bagi pembangunan desa/kelurahan benar-benar akan direalisasikan.
Bisa dibayangkan jika APBD Kota Malang berkisar 2 Triliun, maka sekitar 100 miliar akan digelontorkan Pemkot Malang kepada 57 kelurahan yang ada di Kota Tribina Cita ini. Diasumsikan masing-masing kelurahan akan mendapat “jatah” atau dituntut untuk mampu menghabiskan anggaran setidaknya 1,3 miliar pertahun untuk pembangunan baik fisik maupun non fisik di wilayahnya.
Tanpa perencanaan anggaran yang optimal dan melalui proses yang baik dalam Musrenbangkel, niscaya setiap kelurahan akan megap-megap untuk menyerap anggaran yang begitu besar. Dan, sudah barang tentu kesejahteraan rakyat yang akan dipertaruhkan. Masyarakat yang mestinya mendapatkan peningkatan kesejahteraan, terpaksa harus “ngaplo” atau tertunda karena anggaran yang tak terserap dan program pembangunan yang tak jalan. Atau bahkan kebutuhan pembangunannya tak terpenuhi hanya karena aspirasinya tak tersalur atau tak terakomodir dengan baik dalam dokumen Musrenbangkel. Tentu akan sangat naif jika anomali tersebut terjadi di tahun 2017 nanti.
Semoga Musrenbangkel Kidul Dalem 2016 ini benar-benar mampu menjawab tantangan kebutuhan RKPD tahun 2017 nanti. Dan, segenap komponen yang terlibat di dalamnya, mampu menjalankan peran-peran sosialnya secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Kidul Dalem tercinta.
share its by: