Sebagaimana telah diwartakan, pada 20 Mei 2016 lalu bertepatan dengan peringatan Harkitnas ke-108, Walikota Malang Abah Anton telah me-launching SAMBAT Online. SAMBAT Online atau akronim dari Sistem Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu adalah sistem saluran pengaduan masyarakat atas berbagai pelayanan publik di lingkungan Pemkot Malang yang berbasis SMS/Layanan Pesan Pendek melalui nomor 081333471111.
Kini Tak hanya via SMS, layanan sambatan (pengaduan) masyarakat tersebut benar-benar berasa online karena juga tersedia yang berbasis web. Platform baru yang digawangi Diskominfo itu dapat diakses di: http://sambat.malangkota.go.id/. Melalui portal baru itu, publik Kota Malang memiliki lebih banyak pilihan saluran untuk menyampaikan keluhan, saran maupun masukannya terkait berbagai pelayanan publik di lingkungan Pemkot Malang.
Sepertihalnya via SMS, setiap pengaduan yang diterima melalui portal tersebut juga akan diteruskan kepada SKPD terkait untuk segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik. Harapannya unit-unit pelayanan publik di lingkungan Pemkot Malang benar-benar mampu bergerak untuk menghadirkan pelayanan prima.
Jika melalui SMS masyarakat dapat memprotes atau mengeluhkan pelayanan dengan cara yang cukup sederhana, yakni ketik: Sambat [spasi] pengaduan/kritik/saran lalu kirim ke 081333471111. Namun, tidak demikian dengan portal SAMBAT berbasis web ini yang memang agak berbeda. Warga tidak bisa serta merta melampiaskan uneg-unegnya sebagaimana via SMS.
Mereka harus mendaftar terlebih dulu melalui form virtual sebelum disetujui melalui pemberian kode verifikasi yang akan dikirim ke nomor HP pendaftar. Kode verifikasi itulah yang digunakan pendaftar untuk melakukan aktifasi akun dan kemudian dapat melakukan pengaduan atau sambatan melalui menu login.
Sayangnya saat media ini mencoba mendaftar, hingga berita ini ditulis kode verifikasi dimaksud belum juga masuk ke nomor Hp yang didaftarkan. Termasuk saat mencoba membuka alamat email yang juga diisikan, kode dimaksud tak juga ditemukan.
Terlepas dari itu, SAMBAT Online berbasis web inipun agaknya juga mulai mendapat sambutan positif dari netizen warga Ngalam. Hal itu terlihat dari laman portal tersebut. Misalnya saat diakses pada 10 Juni 2016, di fitur Sambatan Terbaru Via Web seorang warga berakun Adi Nugroho Dirgantara dengan No. ID Sambat: 33, mengirimkan keluhannya tertanggal 09 Juni 2016-20.38.17: “Tolong di Malang diadakan program razia petasan di bulan Ramadhan. Khususnya di daerah perumahan Sawojajar. Hal ini sudah sangat mengganggu, anak kecil/ bayi jadi tidak bisa tidur, orang tua dikhawatirkan juga jadi kaget”.
Ketika diklik dan masuk ke fitur Detail Tiket #33 seketika itu dapat pula diketahui tanggapan atas keluhan tersebut. Sayangnya tanggapan bercetak tebal tersebut masih tertulis: MAAF TIKET INI BELUM ADA TANGGAPAN, MASIH DALAM PROSES.
Apapun itu, publik Malang patut berharap banyak atas peningkatan pelayanan publik melalui inovasi Smart City ini. Dengan semangat dan keterlibatan citizen tersebut, setiap unit pelayanan publik di Pemkot Malang mau tak mau akan terdorong untuk memperbaiki kinerjanya: Menyuguhkan layanan prima kepada warga Malang tercinta. Kecuali, jika ia bersedia jadi bulan-bulanan untuk diprotes dan dipergunjingkan. Selamat mencoba!(mazipiend|kelkidal)
please, share its by :