Kabar NgalamRegulasi & Kebijakan

Wow… Kota Malang Diganjar Penghargaan Lagi!

onlinewMALANG KOTA – Di penghujung tahun ini, menjadi penutup yang manis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di bawah kendali Wali Kota Malang Moch. Anton. Setelah sebelumnya diberondong empat penghargaan, kemarin (1/12) Anton kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penghargaan tersebut adalah terkait Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung Terbaik. Selain Kota Malang, penghargaan yang diserahkan di Thamrin Nine Ballroom UOB Plaza Jakarta Pusat ini juga diberikan kepada Kota Semarang, Kota Batam, Kota Bontang, dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Raihan penghargaan tersebut seolah menjadi pelengkap atas empat penghargaan yang diterima Pemkot Malang baru-baru ini, yakni penghargaan Kota Layak Anak, Adipura, Taman Terbaik Tingkat Nasional untuk Alun-Alun Tugu, dan penghargaan bidang kesehatan yakni  Swasti Saba.

Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr Ir Andreas Suhono MSc mengatakan, lima daerah yang terpilih tersebut mampu membuat aturan sebagai turunan Undang-Undang Bangunan Gedung. Adanya aturan ini menjadi garansi kalau lima kota ini sedang menuju Kota Layak Huni dan Berkelanjutan. ”Lima daerah tersebut layak menjadi percontohan,” kata Andreas.

Sedangkan Wali Kota Malang Moch. Anton mengaku sangat bersyukur dengan raihan tersebut. Menurut dia, raihan ini akan dijadikan motivasi untuk menata Kota Malang sebagai Kota Layak Huni. ”Dan juga ramah sosial, ramah lingkungan, dan ada sinergitas antara satu ruang dengan ruang wilayah lain,” kata Anton.

Pria yang juga ketua DPC PKB Kota Malang itu menambahkan, saat ini Pemkot Malang sudah mempunyai rancangan strategis terkait penataan Kota Malang sebagai Kota Layak Huni. ”Penataan tersebut sudah ada dalammaster plan Kota Malang 25 tahun mendatang,” paparnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyo mengaku terkejut dengan adanya penghargaan ini. Dia mengaku tidak tahu jika Kementerian melakukan penilaian yang berujung pada penghargaan. ”Memang sering ada orang dari Kementerian melakukan asistensi ke daerah dan menggali aturan yang ada,” kata Jarot. (diberitakan ulang dari: http://radarmalang.co.id/ )



please, share its with :

facebook twitter